Sabtu, 08 Desember 2012

Tips Merawat Jupiter MX Hemat Biaya




Tips Merawat Jupiter MX Hemat Biaya
 
Dibawah ini ada panduan dan trick cara merawat motor yamaha Jupiter MX serta juga dapat hemat biaya, dapat juga untuk menambah pengetahuan dan wawasan anda didalam merawat motor Jupiter MX dirumah. Karenanya mari kita lihat dibawah ini.
Berikut ini tipsnya :

1. Cek oli mesin
Jupiter MX membutuhkan keadaan oli mesin yang lebih intens dari pada type motor 2 tak. Perihal ini karena nyaris semua komponen penggerak di blok mesin terendam oli. Kurangnya kekentalan terlebih volumenya didalam mesin bisa menyebabkan keausan. Buntutnya mesin dapat rontok disebabkan pelumasan yang tidak sempurna. Kekentalan dan volume oli dapat kita periksa dengan membuka tutup oli mesin dan lihat indikatornya dibatang tutup. gantilah oli mesin maksimal bila jarak tempuh sudah 2000 km.

Busi amat vital untuk mesin motor. Komponen ini yang menyebabkan nyala mesin. Perhatikan warna kepala busi, bersihkan dengan amplas halus jikalau telah kecoklatan atau ada karat. Apabila masih layak pakai, bisa dipergunakan kembali. Bila ada lengket kaya bekas oli, selekasnya bersihkan bonggol tutup busi dengan lap kering. Baiknya busi diganti jikalau telah menempuh jarak 12 ribu km. Perhatikan juga kondisi kabel koil yang menghubungkan arus listrik ke busi, bila telah uzur tampak ada retak-retak dan keras, baiknya selekasnya diganti.

3. Cek filter karburator
Yamaha Jupiter MX memakai karburator jenis kering. Cara perawatannya cukup gampang, yaitu tinggal disemprot dengan kompresor. Filter jenis ini diganti paling lambat 25 ribu km dan tidak bisa terkena oli atau minyak. Filter oli pun mesti diperhatikan. Sebab Jupiter MX memakai filter oli dan harus diganti tiap-tiap lebih kurang 10 ribu km.

4. Cek setelan rantai dan gear
Janganlah biarkan rantai sangat kendor atau sangat kencang. Bila rantainya kendor, cukup disetel. Namun jikalau kering, cukup diolesi dengan oli spesial rantai ( chain lube ). Umumnya, rantai mesti diganti jikalau telah menempuh 25 ribu sampai 35 ribu km. Janganlah lupa memeriksa keadaan gir. Bila telah tampak tajam, lekas ganti, sebab dapat membuat rantai copot juga putus mendadak.
Namun jikalau yang kita gunakan type motor matic semisal yamaha mio yang memakai V-belt, rantainya tidak bisa disetel dan harus diganti tiap-tiap 25 ribu km. Bila rantai dan gir telah beres, sekalian periksa kampas rem depan dan belakang, ganti bila telah tampak menipis.

5. Membersihkan karburator
Bersihkan bagian pilot dan main jet motor. Yamaha Jupiter MX memakai jenis vakum hingga maksimal putarannya 2 ½ berlawanan arah jarum jam. Untuk penyetelan klep motor bisa dilakukan tiap-tiap 12 ribu sampai 18 ribu km.

Accu atau aki juga ada 2 type, kering dan basah. Untuk type aki kering yang tidak membutuhkan perawatan spesial. Namun maksimal pemakain 3 tahun, mesti diganti. Namun motor yang memakai aki basah, lakukan pengecekan air aki tiap-tiap 10 ribu km. Bila air akinya kering, selekasnya diisi. Ciri-ciri aki basah yang keadaan telah lemah adalah motor tidak kuat starter. Tidak usah maksa motor menyala lewat cara didorong sebab bisa merusak gigi transmisi.

7. Panaskan mesin motor
Senantiasa panaskan mesin sebelum saat digerakkan. Perihal ini amat disarankan supaya sirkulasi oli bisa melumasi seluruh bagian saat mesin yang bergerak. Tidak usah lama-lama, cukup 1-2 menit saja. Jikalau kelamaan bisa-bisa pipa knalpot menguning.

8. Pakai sparepart ( suku cadang ) asli
Benar-benar, suku cadang asli sedikit lebih mahal. Tetapi lebih tahan lama dan kualitasnya pun terjamin dibanding yang palsu.Tak hanya hal-hal diatas, penting juga untuk senantiasa memeriksa tekanan ban. Ban yang sangat keras atau kurang angin dapat menyebabkan kembang ban jadi rusak. Bila teratur kerjakan kontrol dan perawatan tadi, dijamin motor kita berusia panjang, ngga ngerepotin dan senantiasa siap tempur… semoga lebih dari satu panduan di atas dapet menolong para bikers supaya lebih gampang merawat motor anda..

Sesungguhnya merawat motor tidak rumit dan semahal yang dipikirkan sebagian orang. Pemeliharaan dan service teratur pasti diperlukan. Buat para bikers penunggang Jupiter MX yang pingin motornya senantiasa tampil prima, ada lebih dari satu cara perawatan teratur yang bisa kita lakukan sendiri dirumah. Tak hanya hemat, juga tidak mesti sering-sering singgah ke bengkel.

Taken From Khoiril Arif  Website's

Selasa, 04 Desember 2012

Jangan Touring Sebelum Baca Ini!

Touring atau bepergian jauh, sudah menjadi life style (gaya hidup) sebagian bikers. Bahkan ada klub atau komunitas bermotor yang sudah meng-agendakan kegiatan touring ini di program kerjanya. Semakin banyak volume touring, berarti semakin dikenal klub atau komunitas motor tersebut di kalangan bikers.

Meski demikian, keselamatan berkendara harus menjadi prioritas utama dimanapun berkendara. Tentu motobikers pergi untuk kembali bukan? Nah…ulasan berikut adalah serangkaian aturan main touring yang bisa disesuaikan dengan kondisi klub atau komunitas motobikers. Monggo…

Hal- hal yang harus dilakukan sebelum melakukan perjalanan

 A.    Perencanaan
a. Rencana Rute Perjalanan
1. Rute perjalanan harus dipersiapkan oleh Touring organizer, atau dalam skala yang kecil, harus disiapkan oleh peserta yang ditunjuk untuk menentukan rute perjalanan
2. Rute perjalanan hendaknya memperhitungkan waktu dan jarak touring

3. Rute perjalanan hendaknya berisi POI (Point Of Interest) yang akan dilalui oleh group sejak titik keberangkatan dan titik lokasi selesai. POI dimaksud bisa berupa nama wilayah, nama desa, nama kota atau suatu area yang bisa menjadi patokan dalam menentukan posisi.

4. Rute perjalanan hendaknya berisi titik-titik peristirahatan dimana group bisa berhenti untuk beristirahat dan menyegarkan badan.

5. Dalam menentukan tempat beristirahat, asumsikan bahwa perjalan dilakukan dengan kecepatan yang lambat dan memakan waktu. Dengan demikian, lokasi-lokasi pemberhentian telah diperkirakan lebih rapat antara satu dan lainnya. Catat perkiraan waktu yang dibutuhkan antara satu tempat istirahat dengan tempat istirahat yang lain

6. Rute perjalanan diharuskan berisi gambar peta yang telah diberi tanda Rute

7. Dalam menentukan rute perjalanan, sangat disarankan untuk dilakukan survey terhadap rute. Survey hendaknya dapat mengumpulkan informasi-informasi berikut ini :

- Kondisi jalan secara umum. (Kondisi jalan hendaknya tergambarkan dalam peta)
- Kondisi dan letak persisnya tempat-tempat peristirahatan
- Lokasi pengisian bahan bakar yang sesuai. (beberapa SPBU tidak melayani pengisian Pertamax, dan tidak perlu mendata seluruh SPBU yang dilalui, cukup beberapa SPBU yang sekiranya siap 24 jam dan memadai).
b.    Rencana Logistik
Tujuannya untuk menyimpan persediaan spare-part cadangan yang mungkin dibutuhkan oleh peserta touring bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Juga berfungsi untuk membawa motor yang dalam perjalan mendapat masalah. Berikut beberapa item dalam rencana logistik

1.    Storing Car
Storing Car bersifat wajib ada apabila perjalanan touring cukup jauh dan dalam perjalanan tidak mudah untuk memperoleh spare-part. Daftar spare-part yang harus disiapkan dan disimpan oleh storing car adalah sebagai berikut :

•    Spare Busi / Spark Plug
•    Spare Sekering / Fuse
•    Spare Bohlam Lampu Besar, Sein, Rem, Lampu Kecil
•    Spare Kanvas Rem depan dan Belakang
•    Spare Chain/Rantai
•    Spare Tubes/Ban Dalam, Ban Luar
•    Pompa Portable
•    Kit Tambal Ban Tubles
•    Air Accu
•    Accu
•    Oli mesin dan Oli rem
•    Hazard Cone
•    Electric Torch / Senter
•    Standard toolkit / Perkakas
•    Rope / Tambang
•    Ply Sheet / Terpal.

2.    Persiapan Sendiri

Masing-masing peserta, hendaknya mempersiapkan seluruh spare-part tambahan bilamana motornya menggunakan part-part lain diluar standard. Part-part ini bisa dititipkan pada storing car (bila ada) atau dibawa sendiri (jika kecil dan mudah dibawa sendiri)

3.    Obat-obatan

Obat-obatan standard untuk P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) berisi minimal :

•    Cairan pembersih luka
•    Antiseptik
•    Perban dan perekat.

B.    Pelaksanaan
1.    Pra touring
Pra-Touring dilaksanakan oleh seluruh peserta Touring untuk membiasakan diri sebelum melakukan event touring. Antara lain:

•    Selama melakukan Pra-Touring, hendaknya dilakukan mekanisme-mekanisme yang sama dengan mekanisme touring sebenarnya
•    Perilaku, cara komunikasi dan tatacara touring dilakukan sebagaimana touring sesungguhnya dilakukan
•    Pra-Touring hendaknya melalui perjalanan dan kondisi jalan yang sekiranya bisa mewakili seluruh perjalanan dalam touring sesungguhnya
•    Peraturan yang lebih longgar berlaku untuk pra-touring. Walaupun demikian Road Captain hendaknya memberikan peringatan dan petunjuk untuk memperbaiki kesalahan anggota touring dalam Pra-Touring
•    Officer mengamati riding skill dari anggota selama Pra-Touring untuk memperkirakan posisi urutan dan pengelompokan peserta dalam touring yang sesungguhnya.

2.    Berkumpul

Usahakan dalam berkumpul, peserta touring harus datang tepat waktu atau datang lebih awal. Peserta yang datang Terlambat, tidak diperkenankan masuk ke group touring, karena bisa menggangu group secara keseluruhan. Kenapa harus tepat waktu dalam berkumpul? Karena touring melibatkan perencanaan yang baik meliputi rute, pemberhentian dan lain sebagainya yang direncanakan berdasarkan waktu. Bila motobikers menghargai kelompok touring sendiri, datanglah tepat waktu!

3.    Woro-woro

Woro-woro atau pemberitahuan dilakukan oleh Touring Organizer. Petugas ini fungsinya memberitahukan lokasi keberangkatan, waktu berkumpul dan waktu keberangkatan jauh hari sebelum event touring dilaksanakan

C.    Persiapan Pengendara
1.    Safety Gears : Untuk memperkecil resiko cidera yang bisa saja terjadi
dalam melakukan pra-touring, touring dan touring survey, peserta touring
harus melengkapi dirinya, minimal dengan aksesori keamanan sebagai
berikut :

•    Helm; Full Face atau Half Face.
Helm “cetok” tidak diperbolehkan karena tidak memberikan proteksi kepala yang memadai. Untuk helm tanpa tutup muka, hendaknya menggunakan kaca mata. Kacamata hitam sangat disarankan
apabila berkendara disiang hari

•    Sepatu
Minimal sepatu harus menutupi seluruh bagian telapak dan punggung kaki, dan juga menutupi mata  kaki. Safety-shoes (dengan toe protector dari besi) diperbolehkan selama pengendara merasa nyaman dalam melakukan gear shifting dan pengereman

•    Sarung Tangan
Sarung tangan yang baik, biasanya yang terbuat dari kulit yang cukup kuat dan lentur, serta dapat menutupi seluruh permukaan/punggung tangan, menutupi jari-jari seluruhnya dan sampai ke pergelangan tangan

•    Celana Panjang
Kriteria celana panjang yang baik, terbuat dari bahan yang cukup kuat, tidak boleh terlalu panjang hingga menutupi punggung kaki dalam posisi duduk. Disarankan dibuat dari bahan jeans
•    Jaket
Kriteria jaket yang baik berahan yang kuat dan berbentuk jaket, bukan jas. Untuk daerah dingin disarankan tebuat dari kulit sapi. Untuk daerah yang panas disarankan yang terbuat dari anyaman bahan sintetik tebal. Jaket touring sebaiknya memiliki bagian-bagian yang dipertebal (reinforce) disekitar bahu dan siku. Sangat disarankan bila jaket memiliki pola-pola garis terang (scotlite) yang sangat jelas terlihat bila terkena sinar lampu kendaraan lain. Seluruh peserta touring hendaknya memiliki penampilan yang sama. Misalnya motor yang sejenis atau pengendara (dengan jaket berwarna seragam)

Apabila dalam touring diikuti oleh motor yang berbeda-beda dan pengendaranya juga berpenampilan beragam, maka harus ditemukan cara untuk dapat mengidentifikasi mana peserta mana bukan peserta. Salah satu cara adalah dengan menyematkan pita dengan warna yang sama pada lengan peserta.

•    Jas Hujan
Setiap peserta touring, pra-touring atau touring survey, harus membawa jas hujan yang terdiri atas 2 potong dengan model setelan: Baju dan Celana panjang. Dilarang menggunakan jas hujan berbentuk ponco (batman)

•    Obat obatan
Selain obat-obatan yang telah disiapkan, P3K, masing-masing peserta touring wajib membawa obat-obatannya sendiri apabila peserta dalam proses pengobatan atau memeiliki ketergantungan atas obat-obatan tertentu. Dalam hal ini kriteria yang harus diperhatikan antara lain:

1. Dilarang menggunakan obat-obatan yang bisa menyebabkan kantuk 10 jam sebelum dan sewaktu melakukan kegiatan touring
2. Dilarang meminum minuman keras atau ber-alkohol 10 jam sebelum dan sewaktu melakukan kegiatan touring.

D.    Sreening - Lakukan T. Clock pada motor
Pemeriksaan atas kesiapan motor yang digunakan antara lain:
•    T – Tires : Pemeriksaan atas kondisi ban dan velg.
•    C – Controls : Pemeriksaan atas stang stir, arah roda depan relatif pada stir, kanvas rem, minyak rem, kopling dan gas.
•    L – Lights and Accessories : Pemeriksaan pada lampu-lampu dan sistem kelistrikan. Kaca spion yang memadai adalah wajib
•     Oils and Fluid : Pemeriksaan atas tercukupnya oli mesin, oli rem, oli shock, oli samping, oli/air-radiator. Bawalah, oli mesin tambahan
•    C – Chassis and Chain : Pemeriksaan atas struktur tulang, tangki (mendeteksi kebocoran), suspensi, shock, rantai dan sprocket
•    K – Kick stand : Pemeriksaan atas standar motor.

E.    Briefing
1.    Umum
Tiap tiap captain yang ditunjuk menjelaskan fungsi-fungsi dari tiap-tiap petugas/officer yang terdiri dari.

•    Road Captain : Pemimpin rombongan
•    Voorrijder : Pengawal depan, Path Opener.
•    Road Officer : Pengawal Captain dan Blocker.
•    Safety Officer : Pengawal Rombongan dan Sweeper.
•    Health Officer : Peserta yang membawa obat-obatan, membantu peserta yang terluka.
•    Technical Officer : Mekanik menjelaskan isyarat-isyarat koordinasi yang dilakukan oleh petugas dan juga peserta touring
•    Touring Organizer membagikan copy peta rencana perjalanan
•    Touring Organizer menjelaskan rute-rute yang dilalui oleh iring-iringan, lokasi istirahat, waktu istirahat dan lama perjalanan antara satu tempat istirahat ke tempat istirahat yang lain
•    Tiap tiap captain harus mewujudkan kesepakatan mengenai penunjukan petugas dan kecepatan rata-rata selama touring.

2.    Splitting Klotur (Kelompok Touring)

•    Group memiliki maximal 12 peserta. Lebih dari 12 peserta, harus dipecah-pecah menjadi beberapa group antara 5 hingga 12 peserta
•    Group yang memiliki lebih dari 7 peserta harus memiliki satu safety officer tambahan yang berposisi di tengah dan menjaga barisan
•    Tiap group harus dipimpin oleh seorang Road Captain yang paling berpengalaman dan mengenal rute perjalanan.

3.    Pemilihan Group Peserta

•    Peserta touring dengan pengalaman terpendek berada di barisan depan
•    Peserta touring sebaiknya memilih group yang sesuai dengan kecepatannya sendiri
•    Peserta yang berpengalaman hendaknya tersebar merata ke seluruh group-group yang ada
•    Road Captain berhak menolak bergabungnya seorang peserta dengan alasan yang jelas
•    Touring Organizer membantu proses pemilihan group ini.

F.    Evaluating
1.    Pre-Tour Review (Sebelum Berangkat)
• Membahas mengenai pengalaman touring oleh peserta yang berpengalaman
• Membahas medan yang akan dihadapi.

2.   In-Tour Review (Saat Beristirahat)

• Membahas mengenai event-event yang terjadi sejauh perjalanan berlangsung
• Saling memberi nasihat atas skill dan perilaku berkendara.

3.  Post-Tour Review (Setelah Tiba)

• Membahas mengenai event-event yang terjadi di seluruh perjalanan
• Membuat kesimpulan atas apa-apa saja yang bisa dijadikan pelajaran guna menyempurnakan akfitiftas touring dimasa depan.

Ketentuan diatas memang bukanlah ketentuan baku. Motobikers bisa  mengaplikasikannya sesuai kebutuhan, seperti halnya dalam mengatur kecepatan berkendara, ada filosofi yang mengatakan seperti ini. Jika kecepatan motor 60 km/jam, berarti prosentasi kecelakaannya juga 60%. Semakin tinggi kecepatannya, berarti prosentase kecelakaan semakin tinggi pula. Bukankah lebih indah, jika pulang dan pergi beraktifitas setiap hari dengan selamat? Mari santun berkendara dan selalu safety riding!

SALAM SATU ASPAL


D 001 CH

Lima Penyebab Kecelakaan Fatal Sepeda Motor




TEMPO Interaktif, Jakarta – Angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor di tanah air hingga kini masih menduduki peringkat pertama dari kasus yang ada. Asian Development Bank (ADB) misalnya, menyebut angka kecelakaan di Indonesia saban tahunnya tak kurang dari 30 ribu kasus.Edo Rusyanto, seorang penggiat berkendara aman dan nyaman yang juga Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Road Safety Association (RSA), juga menyodorkan angka yang kurang lebih sama.
“Sepanjang 2009 ada 18 ribu kasus kecelakaan. Di 2010 polisi mengklaim angka itu menurun menjadi 10 ribu. Tetapi jumlah sepeda motor yang terlibat tetap besar, 60 – 70 persen,” tutur Edo di Jakarta, Jumat (21/1).

Menurut penulis buku ‘Hiruk Pikuk Bersepeda Motor’ itu menyebut ada berbagai penyebab. “Namun, dari semua kejadian tersebut faktor human error masih menempati angka tertinggi. Pengendara yang tidak memahami teknik berkendara yang baik di beberapa kondisi yang dihadapi,” terang Edo.

Padahal, kata dia, bila mereka memahami teknik yang baik dan benar, bukan saja akan merasakan kenyamanan berkendara tetapi juga aman baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Lantas teknik berkendara seperti apa yang baik dan benar? Kondisi seperti apa yang kerap menjadi pemicu kecelakaan?

Berikut Edo berbagai tips untuk Anda, menurutnya ada lima hal yang wajib diperhatikan.

1. Cara mendahului yang salah di pertigaan
Pada umumnya, para pengendara sepeda motor salah memperhitungkan ketika ada mobil di depannya berbelok ke kiri atau ke kanan di sebuah pertigaan. Mereka dengan merta dan langsung tancap gas ke arah kanan atau kiri mobil untuk segera mendahului mobil tersebut.

Padahal, pada saat bersamaan kemungkinan ada kendaraan lain dari arah berlawanan yang bermaksud segera melewati mobil itu juga banyak.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan kendaraan di belakangnya juga bermaksud segera mendahului. Akibatnya tabrakan tak terhindarkan.

2. Salah memperhitungkan lintasan tikungan
Pada kasus kecelakaan di tikungan, biasanya pengendara motor memasuki tikungan terlalu cepat sehingga gagal memperkirakan radius tikungan. Akibatnya, mereka tidak sempat melihat keadaan di ujung jalanan itu.

Walhasil, ketika mengetahui ada kendaraan lain dari arah berlawanan atau benda lainnya mereka panik dan gagal melakukan pengereman.

“Bila mengalaminya, segera atur laju motor dengan mengerem dan mengubah posisi gigi. Sehingga Anda bisa segera berpindah jalur menikung dan perhatikan marka,kemana arah tikungan,” papar Edo.

Selain itu, sisakan ruang antara motor Anda dan kendaraan dari arah lawan.

3. Terlalu dekat dengan kendaraan di depan
Kejadian kecelakaan saat pengendara mendahului adalah kasus yang cukup sering terjadi. Bahkan, pengendara yang sudah berpengalaman sekalipun, dan kendaraan yang akan didahului melaju dengan kecepatan lebih lambat.

Menurut Edo, itu bisa terjadi karena pengendara motor terlalu dekat dengan kendaraan di depannya dan langsung banting setir saat merasa ada kesempatan untuk mendahului.

Padahal, dari arah berlawanan atau dari belakang tengah melesat kendaraan lain.
“Untuk menghindarinya rencanakan dengan matang sebelum mendahului. Perhatikan jalanan di depan, lihatlah spion dengan seksama, dan jangan terburu-buru atau agresif,” saran Edo.

Satu hal lagi, jangan membiasakan diri mengendarai motor terlalu dekat dengan kendaraan lain dan tepat berada di belakangnya.

Salah perhitungan seperti ini juga kerap dilakukan oleh pengendara saat memutar di putara U. Mereka acapkali nekad terus memutar kendati dari kejuahan telah terlihat ada kendaraan yang melaju kencang.

“Biasanya mereka percaya diri bisa dengan cepat bermanuver. Tetapi, mereka juga lupa ternyata motornya tidak memiliki kemampuan secepat yang mereka kira,” ujar Edo.


4. Kecepatan tidak sesuai keadaan
Penyebab kecelakaan sepeda motor yang juga kerap tidak disadari orang adalah pengendalian kecepatan yang salah. Selama ini para pengendara hanya berupaya menggeber sepeda motornya dalam kecepatan tinggi tanpa meyadari kondisi jalanan yang dilalui.

Walhasil, ketika melintasi perempatan, pertigaan, atau jalanan yang berlubang, mereka tidak bisa mengendalikan kendaraannya. Kecelakaan pun tidak bisa dihindari.

Oleh karena itu sesuaikan kecepatan dengan jalanan. Bila melintasi di jalanan ramai pastikan pada kecepatan yang memungkinkan sepeda motor berhenti dengan aman saat direm.

“Menggeber sepeda motor dalam kecepatan tinggi boleh saja, asal jalanan telah dipastikan aman, tidak banyak pertigaan, perempatan, dan kondisi jalanan bagus,” kata Edo.

5. Kondisi motor tak mendukung keamanan
Hal lain yang juga harus diperhatikan adalah kondisi sepeda motor benar-benar aman. Pastikan sistem pengereman – baik rem depan maupun belakang – berfungsi dengan baik. Lakukan pengetesan peranti ini beberapa kali sebelum Anda menggunakan motor.

Jangan pernah meremehkan kondisi oli, rantai, gir, (bila motor yang digunakan adalah skuter matik cek kondisi transmisi CVT), tekanan angin ban, kaca spion, lampu sein, klakson dan lain-lain.

Beberapa faktor teknis itu memang terlihat sepele, namun kerap menjadi pemicu kecelakaan di jalan raya. “Dan yang lebih penting lagi, perlengkapan berkendara Anda. Pakailah sepatu, helm, atau jaket, serta pelindung lutut, siku. Bila tidak, minimal helm dan sepatu,” wanti-wanti Edo.

Edo mengatakan, sejatinya masih banyak hal yang perlu diperhatikan untuk menghindari kecelakaan di jalan raya. Namun dari sejumlah hal itu, lima hal di atas merupakan hal-hal yang terpenting dan menjadi penyebab utama kecelakaan fatal.

Senin, 03 Desember 2012

TATA CARA BERLALU LINTAS DAN SAFETY RIDING






A. Penggunaan Jalur Jalan : (Pasal 51 PP. No. 43 Th 1993)
    1. Tata cara berlalu lintas mengambil jalur jalan sebelah kiri
    2. Penggunaan selain jalur kiri apabila :
        a. Melewati kendaraan didepan.
        b. Ditunjuk / ditetapkan petugas yg berwenang.



B. Tata Cara Melewati : (Pasal 52 PP. No. 43 Th 1993)
    Pengemudi yg akan melewati kendaraan lain harus :
    1. Harus mempunyai pandangan yg bebas & menjaga ruang yg cukup 

        bagi kendaraan yg dilewatinya.
    2. Mengambil lajur/jalur sebelah kanan kendaraan yg dilewatinya.
    3. Dalam keadaan tertentu boleh sebelah kiri, bila :
         a. Lajur kanan macet.
         b. Bermaksud belok kiri.



C. Pengemudi Dilarang Melewati : (Pasal 55 PP.No.43 Th 1993)
    1. Kendaraan lain di persimpangan atau persilangan sebidang.
    2. Kendaraan lain yg sedang memberikan kesempatan menyeberang kepada

         pejalan kaki atau pengendara sepeda.


D. Pengemudi Yang Akan Dilewati Kendaraan Lain Wajib : (Pasal 56 PP 43/93)
    1. Memberikan ruang gerak yang cukup bagi kend yg akan melewati.
    2. Memberi kesempatan / menjaga kecepatan agar dapat dilewati dengan aman.



E. Tata Cara Berpapasan : (Pasal 57 PP. No. 43 Th 1993)
    1. Berpapasan pada jalan yg tidak ada pemisah, harus memberikan ruang gerak 

         yg cukup disebelah kanan kendaraan.
    2. Bila ada rintang didepan, dahulukan kendaraan dari arah berlawanan.
    3. Pada tanjakan/menurun tak mungkin berpapasan maka dari itu yg menanjak

         didahulukan.



F. Tata Cara Membelok : (Pasal 59 PP. No. 43 Th 1993)
     1. Pengemudi yg akan membelok/berbalik arah atau berpindah lajur, harus :
         a. Mengamati situasi didepan, samping & belakang;
         b. Memberi isyarat dgn lampu/lengan
     2. Pengemudi dapat langsung belok kiri pd setiap persimpangan jalan 

          kecuali ditentukan lain oleh rambu atau alat pemberi isyarat lalu lintas (apill)


G. Memperlambat Kendaraan : (Pasal 60 PP. No. 43 Th 1993)
   1. Pengemudi Harus Memperlambat Kendaraan, Apabila Akan Melewati :
        a. Kend. umum yg sedang menaikkan / menurunkan penumpang;
        b. Kend. tdk bermotor yg ditarik hewan, hewan yg ditunggangi atau digiring
    2. Pengemudi dilarang melewati :
        a. Kend lain di persimpangan / persilangan sebidang dg K.Api
        b. Kend yg sedang memberi kesempatan menyeberang kepada pejalan kaki atau sepeda



H. Posisi Kendaraan di Jalan (Pasal 61 PP. No. 43 Th 1993)
    1. Dua lajur/lebih searah,kendaraan berkecepatan lebih rendah daripada kendaraan lain 

        HARUS  mengambil lajur KIRI.
    2. Perpindahan lajur harus memperhatikan situasi kendaraan didepan, samping dan

         belakang serta memberikan isyarat lampu penunjuk arah.
    3. Jika jalur dilengkapi rambu-rambu dan atau marka petunjuk kecepatan,

         maka kendaraan harus berada pada lajur sesuai kecepatannya.


I. Hak Utama Pada Persimpangan Dan Perlintasan Sebidang : 

    (Pasal 63 PP. No. 43 Th 1993)
    1. Persimpangan tidak dengan apill Pengemudi wajib memberikan hak utama kepada :
        a. Kend. yg dtng dr arah DEPAN dan/atau cabang persimpangan lain,

           jika dinyatakan dg rambu/marka.
        b. Kend. dr JALAN UTAMA, bila pengemudi datang dr jalan lebih kecil/

           gang/pekarangan.
        c. Kend. yg datang dr arah cabang persimpangan SEBELAH KIRI, 

           untuk persimpangan 4 atau lebih sama besar.
        d. Kend. yg datang dr arah cabang persimpangan SEBELAH KIRI, 

           untuk persimpangan 3 TIDAK tegak lurus.
        e. Kend. yg datang dr arah cabang persimpangan YANG LURUS, 

           untuk persimpangan 3 tegak lurus.

   2.  Persimpangan dgn Bundaran, hak utama pada kendaraan yg telah berada 

        di seputar bundaran.
 
   3.  Pada Persilangan Sebidang dgn Jalan Rel (KERETA API), pengemudi harus :
        a. Mendahulukan kereta api.
        b. Memberikan hak utama kepada kendaraan yg lebih dahulu melintasi rel.



J. Berhenti dan Parkir : (Pasal 66 PP. No. 43 Th 1993)
    1. Setiap jalan dapat digunakan sebagai Tempat Berhenti/Parkir bila

        TIDAK ADA RAMBU, MARKA atau TANDA Lain atau DITEMPAT TERTENTU,
        Seperti :
        a. Sekitar tempat penyeberangan pejalan kaki / sepeda;
        b. Pada jalur khusus pejalan kaki;
        c. Pada tikungan;
        d. Diatas jembatan;
        e. Dekat persimpangan / perlintasan Kereta api;
        f. Didepan pintu keluar masuk pekarangan;
        g. Pada tempat yang dapat menutupi rambu, APIL;
        h. Dekat keran pemadam kebakaran atau sumber air sejenis.


   2. Kend. Berhenti/Parkir dalam Keadaan Darurat WAJIB memasang segitiga PENGAMAN,

       LAMPU ISYARAT BAHAYA atau ISYARAT Lainnya.


K. Peringatan dengan bunyi :(Pasal 71 PP. No. 43 Th 1993)
     1. ISYARAT PERINGATAN DGN BUNYI (KLAKSON) DIGUNAKAN APABILA :
          a. Diperlukan untuk keselamatan;
          b. Melewati kendaraan bermotor lain;


     2. ISYARAT PERINGATAN DGN BUNYI (KLAKSON) DILARANG :
          a. Pada tempat tertentu dinyatakan dengan rambu;
          b. Bunyi yg dikeluarkan tidak sesuai persyaratan teknis dan baik 

               jalan kendaraan bermotor;




L. Penggunaan Lampu : (Pasal 73 PP. No. 43 Th 1993)
    1. Pengemudi Kendaraan Bermotor di Malam Hari/ Waktu Gelap,

        WAJIB MENYALAKAN LAMPU, yang meliputi :
         a. Lampu utama dekat;
         b. Lampu posisi depan & blkg;
         c. Lampu tanda nomor kendaraan;
         d. Lampu batas bagi kendaraan tertentu;


    2. Pengemudi Kendaraan Bermotor Dilarang :

        a. Menyalakan/menggunakan lampu-lampu selain yg diwajibkan kecuali 
              tidak membahayakan /mengganggu pemakai jalan lain;
        b. Menyalakan lampu jauh waktu berpapasan;
        c. Menyalakan lampu kabut pada waktu cuaca terang;
        d. Menutup lampu penunjuk arah, lampu mundur dan lampu isyarat peringatan bahaya;

        e. Menyalakan lampu peringatan berwarna biru atau merah;




M. Perilaku Pengemudi Terhadap Pejalan Kaki : (Pasal 84 PP. No. 43 Th 1993)

      Pengemudi kendaraan bermotor wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki :
        1. Yang berada /berjalan pada bagian jalan utk pejalan kaki;
        2. Yang akan / sedang menyeberang jalan.




N. Pejalan Kaki : (Pasal 91 PP. No. 43 Th 1993)
        1. Berjalan pada fasilitas utk pejalan kaki / paling kiri;
        2. Paling kiri bila mendorong kereta dorong;
        3. Menyeberang ditempat yang ditentukan, bila tdk ada à ditempat 

            yang menjamin keselamatan & kelancaran lalu lintas;
        4. Rombongan Pejalan Kaki (mis: Gerak jalan) menggunakan lajur paling kiri.

Sumber : NTMC Korlantas polri

http://www.facebook.com/Independent.Mx.Community.Cimahi